Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar mengatakan, kampanye hitam yang kerap terjadi semisal Tabloid Indonesia Barokah jelang Pilpres 2019 tak membuat masyarakat menjadi golput.
Dirinya justru menilai, dengan munculnya tabloid Indonesia Barokah justru akan membuat masyarakat semakin peduli bahwa kampanye hitam harus ditinggalkan.
"Itu (Tabloid Indonesia Barokah) semakin meningkatkan awarness dari masyarakat bahwa kok ada berita-berita seperti ini, padahal ini kan tidak benar. Itu salah satu membuat masyarakat semakin melek bahwa ada hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan tapi dilakukan," kata Fritz melalui sambungan telepon saat diskusi Polemik oleh MNC Trijaya Network dengan tema Hantu Kampanye Hitam, di d'consulate resto & lounge, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Fritz mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan sebagai penegak hukum dalam mencegah kampanye hitam bermunculan untuk memecah belah kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga: Tak Hanya di Jawa, Tabloid Indonesia Barokah Kini Ditemukan di Sumatera
"Akhirnya ini menjadi pertanyaan lah ini harus peran dari penegak hukumnya, peran Bawaslunya semakin ditingkatkan. Sehingga fungsi pencegahannya dapat lebih efektif dilaksanakan lah,” jelasnya.
Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu.
Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.
Terkini, tabloid yang penerbit dan penulisnya misterius itu sudah ada di Lampung.
Baca Juga: Diduga Ada Kartel Harga Tiket Pesawat, DPR Surati KPPU