Jusuf Kalla Perintahkan Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 26 Januari 2019 | 14:10 WIB
Jusuf Kalla Perintahkan Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) usai menghadiri Rapat Pleno MUI ke-29 di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla memerintahkan kepada seluruh pengurus masjid yang telah menerima Tabloid Indonesia Barokah untuk segera membakar tabloid tersebut karena dianggap sebagai media penyebar hoaks.

"Ya, karena itu melanggar aturan, apalagi mengirim ke masjid, saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid-masjid (yang menerima) itu dibakarlah, siapa yang terima itu," kata JK yang juga Wakil Presiden, usai menghadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana kepada pedonor darah sukarela, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Sabtu (26/1/2019).

Jusuf Kalla juga telah memerintahkan kepada jajaran pengurus DMI di daerah untuk mengimbau kepada masjid-masjid supaya tidak mendistribusikan Tabloid Indonesia Barokah kepada masyarakat.

JK meminta supaya masjid dan rumah-rumah ibadah lain tidak dijadikan tempat untuk membuat dan menyebarkan kabar bohong, sehingga dapat memecah belah persatuan umat.

Baca Juga: Moeldoko Tak Mau Jokowi Bernasib Seperti Hillary

"Jangan masjid jadi tempat bikin hoaks-hoaks, macam-macam itu; jangan diadu. Kita sudah perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima itu, karena berbahaya," ujarnya seperti dilansir Antara.

Wapres memperingatkan kepada seluruh pelaku di balik pemunculan Tabloid Indonesia Barokah atau penerbit media penyebar hoaks bahwa ada hukum yang berlaku menindak penyebarluasan kabar bohong.

"Jangan seperti Obor Rakyat zaman dulu (Pilpres 2014). Itu kan masuk penjara, dihukum kan," ujarnya.

Ribuan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di sejumlah masjid di daerah, antara lain di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.

Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno menduga Tabloid Indonesia Barokah digunakan oleh kelompok lawan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang dirinya dan Capres Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kubu Prabowo Buat Puluhan Laporan dari Bareskrim, Bawaslu dan Dewan Pers

"Itu saya serahkan kepada aparat hukum, itu adalah bagian 'black campaign' yang sudah kami sama-sama sepakati untuk tidak melakukannya. Akan tetapi, ternyata seperti 2014, versi 2019 keluar," ujar Sandiaga di Jakarta, Kamis (24/1).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI