BPN Prabowo: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Pers

Sabtu, 26 Januari 2019 | 13:01 WIB
BPN Prabowo: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Pers
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019). [Antara/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman berpendapat bahwa Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk pers. Hal itu lantaran majalah tersebut diproduksi untuk menyudukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu.

“Kita yakin ini bukan produk pers. Lalu ada ini tidak independen, satu sisi menyudutkan kepada pak Prabowo dan satu lagi enggak ada cover both side. Dan tidak ada konfirmasi kepada yang bersangkutan,” kata Habib, di d'consulate resto & lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).

Politisi Partai Gerindra tersebut menilai, tabloid Indonesia Barokah tak mencantumkan syarat yang seharusnya ada di dalam Undang-Undang Pers. Mulai dari tidak mencantumkan penerbit yang harus berbadan hukum hingga nama dan alamat percetakan.

“Di situ tidak dicantumkan penerbit sepeti di pasal 9 UU pers dan pasal 12 UU pers,” jelasnya.

Baca Juga: Pelarian Pencuri Hp dan Emas Berakhir Usai Dipancing Korbannya

Habib pun heran, mengapa majalah Indonesia Barokah sudah tersebar ke beberapa kabupaten dan provinsi di Indonesia melalui PT Pos Indonesia. Dirinya meminta penyebaran itu segera dihentikan oleh PT Pos Indonesia.

“Katanya disebarkan lewat pos dan kita akan ingatkan PT Pos agar tidak ikut menyebarkan tablodi yang kontennya kita persoalkan soal hukum," tegas Habib.

Di sisi lain, Tabloid Indonesia Barokah menurutnya adalah bentuk kampanye hitam. Sehingga kampanye seperti ini haruslah segera dibasmi bersama.

“Ini musuh bersama kampanye hitam, tapi ini adalah soerang demokrasi di era keterbukaan sebetulnya kita bebas kampanye secara positif dan kita punya visi-misi, program kenapa seperti ini?,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.

Baca Juga: Ahok Dikabarkan Akan Liburan ke Luar Negeri

Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu.

Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI