Suara.com - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafi'i Maarif atau biasa dipanggil Buya Syafi'i berharap narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir berlapang dada mengakui Pancasila sebagai ideologi NKRI.
"Saya berharap Pak Baasyir agak berlapang dada lah. Dia warga negara kita jadi harus tunduk pada konstitusi dong," kata Syafi'i seusai Seminar Internasional bertajuk "Islam Indonesia di Pentas Global: Inspirasi Damai Nusantara untuk Dunia" di Balai Senat, UGM, Yogyakarta, Jumat (25/1/2019).
Penolakan Abu Bakar Baasyir untuk menandatangani surat pernyataan setia kepada Pancasila, menurut dia, membuat situasi serba dilematis karena menjadi kendala pemerintah untuk membebaskan dirinya dari penjara.
Meski Baasyir terkesan biasa saja, Buya Syafi'i khawatir apabila dia sampai meninggal di dalam penjara mengingat usianya yang sangat tua, akan memicu kemarahan dari para pengikutnya.
Baca Juga: Data BNPB: Banjir dan Longsor di Sulsel Tewaskan 59 Orang
"Memang dilematis dia sudah sangat tua tetapi diajak tidak mau. Saya tidak tahu bagaimana penyelesaiannya ini, tetapi harus ada solusi sebab yang ditakutkan umpamanya dia meninggal di penjara nanti pengikutnya 'ngamuk'. Itu yang saya khawatirkan," kata dia seperti dilansir Antara.
Menurut Buya Syafi'i, sikap penolakan terhadap Pancasila telah ditunjukkan Baasyir sejak Tahun 80-an. Hal itu, menurut dia, didasari keengganan Baasyir menerima pendapat lain selain yang ia percayai.
"Dia telah bersikap sejak tahun 80-an begitu itu, yang repot dia tidak mau menerima pendapat lain. Dia merasa benar sendiri," katanya.
"Sebenarnya semestinya di negara Pancasila sebagai warga negara yang sadar dia harus terima dong, apa keberatannya mengakui Pancasila," kata Syafii yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.
Kabar pembebasan Abu Bakar Baasyir muncul pertama kali dari unggahan penasihat hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, pada akun Instagram @yusrilihzamhd.
Baca Juga: Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan, Ini yang Akan Dilakukan Polda Jatim
Keputusan tersebut mendapat reaksi kontra dari sejumlah kalangan karena dikhawatirkan Ba'asyir masih memiliki efek di kalangan jamaah yang se-ideologi dengan dia.