Suara.com - Puput Nastiti Devi rela melepas karier sebagai polisi wanita Polri yang berpangkat Bripda, demi menikah dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Padahal, Puput tercatat baru 2 tahun menjadi anggota Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menceritakan, karier Puput di Polri berawal setelah lulus dari Sekolah Polisi Wanita (Sespolwan) pada 2016.
"Dia (Puput) awalnya masuk dari Sespolwan angkatan 2016," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (25/12/2019).
Setelah lulus, dara berusia 21 tahun itu menjadi bintara dengan penempatan tugas di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jokowi Ikut Pemasangan Listrik Gratis ke Rumah Warga Miskin Bekasi
Tahun 2017, Puput mengikuti ujian seleksi ADC (aide de camp) atau ajudan pribadi. Ia kemudian ditugaskan untuk mengawal istri Gubernur DKI Veronica Tan yang saat itu masih menjadi istri Ahok.
Setelah masa jabatan Ahok sebagai gubernur habis, Puput melanjutkan pekerjaan sebagai anggota satuan kerja di Bauryan (Bintara Urusan Pelayanan) di Bidang Pelayanan Markas (Yanma), hingga akhirnya pada awal 2019 ia mengundurkan diri dari Polri.
Permohonan pengunduran diri Puput sudah disetujui lewat penerbitan Surat Keputusan No 26/I/2019 tertanggal 9 Januari 2019.
Polri menyatakan sudah tidak berhak mencampuri kabar rencana pernikahan Ahok dan Puput, karena sudah tidak terikat dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Perkap Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi anggota maupun PNS.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Adik Kena Olok-olok di Sekolah