Kasus Bakul Cilok, Dua Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 25 Januari 2019 | 18:35 WIB
Kasus Bakul Cilok, Dua Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Barang bukti berupa celana panjang, kaus lengan pendek dan pakaian dalam korban kemudian diamankan Polres Kulonprogo yang disertai penangkapan pelaku.

Anggara mengungkapkan, pelaku tega melakukan perbuatan tersebut karena tergiur fisik korban. Perbuatan SGT selain dilakukan di kosnya, juga pernah dilakukan di rumah kakek korban dan rumah tetangga pelaku di Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih.

Pelaku, kata Anggara, melakukan perbuatan tersebut saat indekosnya dalam kondisi sepi. Walhasil saat itu, ibu korban tidak mengetahuinya.

Paksaan dan ancaman seperti jika tidak dituruti maka tidak akan dibiayai hidupnya, memuluskan aksi tersebut.

Baca Juga: Ayah: Vanessa Angel Salah Bergaul

"Ancaman kepada korban seperti kalau tidak dituruti tidak dibiayai, ditakuti dan dipaksa, jadi lebih ancaman verbal tapi fisiknya ke kekerasan seksual," kata Anggara.

Anggara mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya kekerasan fisik terhadap korban. Kepada korban Polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Korban tidak dengan gamblang menceritakan [kasus ini] sehingga belum diketahui adakah kemungkinan kekerasan fisik," jelasnya.

Korban kata Anggara sudah mendapat penanangan psikiater. langkah ini ditempuh agar kondisi psikis korban bisa membaik. Pasalnya pascamendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya, menbuat korban depresi.

Atas perbuatan pelaku, dikenai pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 dalam UU RI No.17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1/2006 tentang perubahan kedua atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak subsidair pasal 46 UU RI 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun serta denda Rp5 miliar.

Baca Juga: Pamer Otot, Strategi Jualan Bak Kwa Ini Sukses Pikat Warganet

Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul ”Kasus Bakul Cilok Masih Pemberkasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI