Suara.com - Pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andi Syamsul Bahri, mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2019). Sedianya, lelaki berkemeja putih itu ingin melaporkan Tabloid Indonesia Barokah yang diduga menyebarkan fitnah dan menyudutkan Prabowo - Sandiaga di Pemilu 2019.
Andi batal lapor karena seharusnya laporan itu ditujukan langsung ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Namun Andi mengatakan pihak Dirtipidum tidak ada di tempat dan diminta kembali Senin (26/1/2019).
"Laporan yang begini tentang media diambil oleh Ditipidum untuk didiskusikan apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak. Kebetulan beliau tidak ada ditempat. Ada tugas lain," ujar Andi saat ditemui di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
Kepada wartawan Andi mengatakan akan kembali ke Dirtipidum Senin depan untuk melaporkan kembali pemberitaan di Tabloid Indonesia Barokah. Dia berharap hari Senin nanti laporanya akan diterima pihak kepolisian.
Baca Juga: Ahok Jadi Presenter Sebuah Acara di TV Mulai Mei 2019
"Senin InsyaAllah. Karena dia (Dirtipidum) janjikan Senin pasti ada," kata dia.
Terkait isi laporan tabloid tersebut, Andi selaku warga biasa melaporkan Shaka Dzulkarnaen selaku pemimpin umum Tabloid Indonesia Barokah dan Ichwannudin selaku pemimpin redaksi Tabloid.
Mereka juga sudah membawa barang bukti berupa satu buah Tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi fitnah kepada Prabowo - Sandi.
"Nah ini jelas-jelas ada tulisannya yang dimuat di media itu tentang bagaimana masifnya berita-berita bohong yang diproduksi oleh pasangan 02 ini. Dia menulis dengan terang-terangan," katanya.
Ia berharap setelah laporannya diterima nanti Bareskrim Mabes Polri bisa menindak tegas Tabloid Indonesia Barokah. Ia khawatir kredibilitas media di Indonesia akan turun dengan pemberitaan tersebut.
Baca Juga: Jokowi Beri Remisi ke Pembunuh Jurnalis, Luka Lama Prihatini Kembali Koyak
"Karena ini akan menurunkan kredibilitas media-media secara nasional. Tadi kan dewan pers bahwa ini akan menurunkan seolah olah ini media, padahal tidak punya badan hukum," tutupnya.