Suara.com - Vanessa Angel, artis, tidak hadir dalam panggilan pertama sebagai tersangka kasus prostitusi online yang diagendakan hari ini, Jumat (25/1/2019). Melalui kuasa hukumnya, Milano, Vanessa beralasan sakit dan meminta penjadwalan ulang.
"Hari ini melalui kuasa hukumnya, Vanessa meminta maaf berhalangan hadir dan meminta untuk penjadwalan ulang," jelas Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Luki menegaskan, Vanessa dijadwalkan ulang diperiksa pada Rabu (30/1) pekan depan. Kalau tak juga hadir, akan dilayangkan surat pemanggilan kedua.
"Ya, kami tunggu. Kalau nanti tetap tidak datang, akan kami lakukan panggilan kedua. Kalau tidak datang lagi, bisa dijemput paksa," tegasnya.
Baca Juga: Ahok Jadi Presenter Sebuah Acara di TV Mulai Mei 2019
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, panggilan paksa bisa dilakukan penyidik bila Vanessa Anggel tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Ini masih panggilan pertama jadi kami beri toleransi. Nanti, kalau sampai panggilan kedua tidak datang, maka penyidik akan membawa surat perintah membawa.”
Untuk diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan tersang oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
Penetapan ini dilakukan karena Vanessa diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi.
Tak hanya itu, Vanessa juga diduga ikut mentransmisikan gambar dan video porno tersebut kepada para muncikari.
Baca Juga: Indonesia Masters: Tekuk Srikanth, Jonatan Christie ke Semifinal
Kontributor : Achmad Ali