Suara.com - KPU Tetapkan Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Sesi Kedua
Komisi Pemilihan Umum menetapkan Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki sebagai moderator debat sesi kedua Pilpres 2019.
Hal itu ditetapkan KPU berdasarkan rapat bersama dengan dua perwakilan tim kampanye perserta pilpres, Jumat (25/1/2019).
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, Tommy dan Anisha telah disetujui oleh kedua perwakilan tim kampanye, baik kubu Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Baca Juga: Passing Control, Kunci Permainan Timnas Indonesia Besutan Indra Sjafri
Sebagaimana aturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, penetapan moderator harus mendapat persetujuan dari masing-masing paslon.
"Kami sepakati moderatornya, tetap menggunakan pola dua moderator, pertama Tommy Tjokro, kedua Anisha Dasuki," tutur Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
Arief mengungkapkan, KPU akan terlebih dahulu mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan atas kesediaannya. Kalau ada yang tak bersedia, maka akan ditentukan penggantinya.
"Kami akan hubungi yang bersangkutan dulu. Kalau bersedia, maka jalan. Kalau tidak bersedia maka batal," ujarnya.
Untuk diketahui, debat sesi kedua akan berlangsung di Hotel Sultan Jakarta pada 17 Februari mendatang.
Baca Juga: Kevin Aprilio Bocorkan Rencana Pernikahannya dengan Vicy Melanie
Pada debat sesi kedua hanya akan menampilkan capres nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.