Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Begini Sikap PM Australia

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 25 Januari 2019 | 14:57 WIB
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Begini Sikap PM Australia
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Australia Scott Morrison di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/8/2018). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir baru pernyataan sepihak dari Penasehat Hukum Jokowi yakni Yusril Ihza Mahendra. Sebab, kata Moeldoko, pemerintah belum memutuskan terkait rencana bebasnya Baasyir.

"Nggak. Itu kan baru pernyataan sepihak dari Pak Yusril, belum jadi keputusan negara. Jadi banyak yang salah mengartikan seolah-olah itu menjadi keputusan final dari presiden," ucap dia.

Abu Bakar Baasyir sebelumnya didakwa terkait insiden bom Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.

Namun hukuman itu dibatalkan dalam sidang banding dan ia dibebaskan pada tahun 2006. Abu Bakar Baasyir kembali ditahan karena peranannya dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Baca Juga: Pernikahan Ahok dan Puput Belum Terdaftar di Dukcapil Jakarta Pusat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI