Kasus Suap Meikarta, KPK Dalami Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Neneng

Jum'at, 25 Januari 2019 | 14:09 WIB
Kasus Suap Meikarta, KPK Dalami Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Neneng
Mendagri Tjahjo Kumolo saat datang di gedung KPK, Jumat (25/1/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus suap Maikarta ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.

Baca Juga: Ike Nurjanah Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI