Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menaikkan target tangkapan pengedar dan pembawa narkoba di tahun 2019. Tidak tanggung-tanggung, pelaku yang kedapatan membawa narkoba di atas 1 kilogram akan ditembak.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan pemakai narkoba saat ini sudah mempunyai tingkatan tersendiri, mulai dari pemakai, kurir, pengecer dan berakhir menjadi bandar narkoba.
"Pengalaman saya di BNN ini hanya ada empat tingkatan. Dari pemakai, lalu ketika uangnya habis dia naik jadi kurir, kemudian 'naik kelas' lagi jadi pengecer dan akhirnya bandar," kata Tagam di Aula BNNP Lampung, Jumat (25/1/2019).
Menurut Tagam, sudah banyak sekali kegiatan yang dikerjakan BNNP Lampung, diantaranya melakukan pencegahan, psikologi, hingga pemberantasan.
Baca Juga: Lahir Tak Diinginkan, Bayi Perempuan Tewas Dibuang Ibu ke Tempat Sampah
"Kalau sudah kita berikan pencegahan masih tidak mau kita kasih petunjuk melalui jalur psikologi. Tapi kalau tidak mempan juga kita brantas saja orang-orang itu," jelas anggota Polri berbintang satu tersebut.
Pada tahun ini, lanjut dia, BNNP Lampung akan menaikkan target sasaran dalam memberantas narkoba. Menurutnya kenaikan target tersebut bertujuan untuk mempersempit gerak jaringan narkoba.
"Di tahun 2019 ini, kita akan naikkan target tangkapan. Bawa narkoba di atas 1 kilogram, kita pastikan ditembak. Kita akan perketat jalur-jalur narkoba di Provinsi Lampung," tandasnya.