Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah. Tabloid kontroversial itu diketahui telah beredar di sejumlah, desa, masjid hingga pondok pesantren di sejumlah daerah di Indonesia.
Tabloid yang dikirim oleh pengirim misterius itu tersebar melalui jasa pengiriman pos. Bawaslu di sejumlah daerah telah menyita Tabloid Indonesia Barokah. Informasinya, tabloid itu sudah menyebar di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. Di mana informasinya, redaksi dari tabloid itu dikabarkan berada di Bekasi, Jawa Barat.
"Belum ada laporan masuk," kata Argo Yuwono di Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu, ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Baca Juga: Ruangan Administrasi Bandara Soetta Kebakaran, 2 Unit Damkar Diterjunkan
Tabloid tersebut telah beredar di Sukabumi, Jawa Barat dengan jumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa daerah itu.
Tal hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Sukoharjo dan Magelang di setiap masjid.
Sementara, pada Kamis (24/1/2019), tabloid itu dilaporkan masuk ke Yogyakarta untuk dibagikan ke sejumlah masjid serta pondok pesantren di Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.