Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono memberikan sambutan dalam acara pisah sambut yang digelar di Lapangan Parkir Polda Metro Jaya, Jumat (25/1/2019). Dalam sambutannya, dirinya menyatakan bahwa jabatan baru yang ia emban sebagai Kapolda Metro Jaya lebih berat.
Hal tersebut lantaran tahun 2019 merupakan tahun politik dan harus dapat menjaga keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Mudah-mudahan ini adalah awal dari kesejukan kita semua. amin. Karena kita berada di tahun demokratis. Orang bilang tahun politik di mana terjadi kontestasi politik. Kalau kontestasi politik itu ada pihak-pihak yang ingin menang," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jumat (25/1/2019).
Dirinya berharap, seluruh masyarakat yang merayakan tahun politik ini tidak perlu berlebihan. Sebab, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Pesan Mendalam Idham Aziz Usai Lepas Jabatan Kapolda Metro Jaya
"Suhu panas terpolarisasi tapi tidak boleh kebablasan. Harus didinginkan. Kalau kebablasan bisa terjadi konflik sosial. Ini yang kita jaga. Mudah-mudahan suasana ini terjadi dingin sejuk sampai selesai pemilu 2019 nantinya," harapannya.
Saat disinggung soal sejumlah kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan, Gatot justru menghindari pertanyaan tersebut.
"Nanti ya," singkat Gatot.
Seperti diketahui, selama menjabat hampir 17 bulan, Idham masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Di antaranya adalah penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017, kematian Akseyna Ahad Dori yang tewas mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada 26 Maret 2015, kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum alias Arum (22) di kamar kos di Jalan Haji Asmad Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat, Senin 9 Januari 2017.
Selain itu, ada pula teror bom melotov di rumah politisi PDIP Kapitra Ampera pada 6 Agustus 2018, Politisi PKS Mardani Ali Sera pada 19 Juli 2018, Ketua KPK Agus Laode, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada 9 Januari 2019.
Baca Juga: Kapolda: Para Tersangka Sengaja Bakar Mayat Inah Buat Hilangkan Jejak
Pada rilis akhir tahun 2018, Idham mengakui kalau masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan. Seperti kasus Novel yang terus hangat dalam pembincangan.
"Kami terus bekerja mengungkap kasus Novel. Kami terus melakukan analisa dan evaluasi (Anev) karena ini merupakan bagian utang dari Polda Metro Jaya untuk menuntaskan semua kasus-kasus. Secara rutin selalu menyampaikan progress contohnya ke Kompolnas, Ombudsman. Bahkan, ke Komnas HAM pun kami turut menawarkan beberapa opsi," kata Idham saat itu.