Suara.com - Tabloid Indonesia Barokah dikirim ke 9 Pondok Pesantren di Kota Mojokerto, Jawa Tengah. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Mojokerto akan mengumpulkan Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Absor mengaku masih mendalami terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di sembilan Ponpes di Kota Mojokerto tersebut. Bawaslu sudah melakukan investigasi terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah di Kota Mojokerto. Ini dilakukan lantaran, Bawaslu Jatim juga memerintahkan untuk mencari wilayah mana saja yang mendapat kiriman.
“Untuk sementara kita akan melakukan pendalaman, karena baru kemarin ditemukan,” ungkapnya, Jumat (25/1/2019).
“Kami akan segera melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian dan kami juga akan mendalami konten dari Tabloid Indonesia Barokah. Karena kalau kita mengacu pada masalah aturan kampanye, tentunya ada larangan dalam kampanye yakni menyebarkan fitnah,” katanya.
Baca Juga: Soal Tabloid Indonesia Barokah, Sandiaga: Seperti 2014, Versi 2019 Keluar
Bawaslu selalu akan mengedepankan pencegahan. Menurutnya, jika ada masyarakat yang mempermasalahkan terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah maka pihaknya siap melakukan proses sesuai dengan aturan.
“Kontennya ada indikasi merugikan salah satu paslon capres dan cawapres tapi harapan kami dengan melakukan investigasi dan temukan ini, saya harap masyarakat mempercayakan persoalan ini ke Bawaslu. Jika ada yang dirugikan, maka akan ada unsur pidana,” jelasnya.
Untuk itu, tegas Ulil, pihaknya akan segera mengumpulkan panwascam untuk melakukan pembahasan. Pihaknya juga meminta jika ada masyarakat menemukan Tabloid Indonesia Barokah agar sukarela menyerahkan ke Bawaslu Kota Mojokerto sebagai barang bukti untuk pendalaman lebih lanjut.
Sembilan ponpes di Kota Mojokerto yang mendapatkan kiriman paket tersebut yakni Ponpes Sabilul Muttaqin, Ponpes Al Azhar, Ponpes Tarbiatul Aulad, Ponpes Al Khodijah, Ponpes Nurul Huda, Ponpes Miftahul Hikmah, Ponpes Al Hasyimiyyah, Ponpes As Sholihiyyah dan Ponpes Mamba’ul Qur’an.