Geledah Kapal KM Karibia, BNN Temukan Ekstasi Jenis Baru

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 25 Januari 2019 | 05:42 WIB
Geledah Kapal KM Karibia, BNN Temukan Ekstasi Jenis Baru
Ilustrasi barang bukti narkoba jenis ekstasi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya menemukan narkoba pil ekstasi jenis baru, dan diyakini barang itu memiliki pengaruh cukup tinggi bagi yang mengonsumsinya.

"Pil ekstasi itu, baru dua kali ditemukan di Indonesia, yakni pertama pada tahun 2014 dan kedua pada tahun 2019 ini," kata Arman, saat pemaparan penangkapan narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Kamis (24/1/2019).

Pil ekstasi jenis tersebut, menurut dia, sangat jarang masuk ke Indonesia, dan cukup banyak peminatnya.

"Pil ekstasi itu, jauh berbeda dengan pil-pil ekstasi lainnya yang masuk ke Indonesia," kata Arman seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Asyik Berenang, Pandi Hanyut Terbawa Arus Ciliwung

Ia menyebutkan, kelebihan pil ekstasi yang terdiri dari beberapa warna, dan juga dicampur dengan bahan BMMA, serta memiliki cap atau logo produksi.

Bahkan, pil ekstasi model baru ini, banyak beredar dan dikendalikan oleh bandar narkoba di Indonesia pada tahun 2014, yakni Fredy Budiman.

Selanjutnya, obat-obat berbahaya itu, ditemukan lagi di dalam kapal KM Karibia yang dirazia oleh BNN bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai.

"Petugas BNN berhasil menyita sabu-sabu seberat 72 kg, dan 10.000 butir pil ekstasi," ucap mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional kembali mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram, dan ribuan pil ekstasi dari sindikat narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Baca Juga: Ahok Dikabarkan Akan Pulang Kampung, Kediaman Orang Tuanya Masih Sepi

Tersangka yang diamankan itu, berinisial Syaf di Pasar Gruegok, Bireun, Provinsi Aceh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI