Sekongkol Suap Proyek, Bupati Mesuji dan Adik Kandung Kompak Jadi Tersangka

Kamis, 24 Januari 2019 | 20:36 WIB
Sekongkol Suap Proyek, Bupati Mesuji dan Adik Kandung Kompak Jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat merilis kasus suap Bupati Mesuji. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan, selaku pemberi, yakni Sibron dan Kardinal disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI