Kontroversi Tabloid Indonesia Barokah, Begini Kata Sandiaga Uno

Kamis, 24 Januari 2019 | 18:55 WIB
Kontroversi Tabloid Indonesia Barokah, Begini Kata Sandiaga Uno
Tabloid Indonesia Barokah. (Sukabumiupdate.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengakui prihatin atas beredarnya Tabloid Indonesia Barokah, pada masa kampanye Pilpres 2019.

Pasalnya, Sandiaga menyatakan ia dan Capres Prabowo maupun rival mereka, Jokowi – Maruf Amin, bersepakat tidak menggunakan kampanye hitam.

Tabloid Indonesia Barokah disebar ke tengah-tengah masyarakat melalui pengiriman yang dibungkus dalam amplop berwarna cokelat. Tabloid itu berisikan berita-berita yang tidak menguntungkan tendesius kepada salah satu pasangan peserta pilpres.

"Itu tentunya saya serahkan kepada aparat hukum, karena itu adalah bagian dari kampanye hitam, yang sudah sama-sama kita sepakati untuk tidak dilakukan," kata Sandiaga di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Kamis (24/1/2019).

Baca Juga: Gubernur NTT Mau Tutup Taman Nasional Komodo Setahun, Ini Kata Menteri LHK

"Tapi ternyata seperti tahun 2014 (Tabloid Obor Rakyat), versi 2019 sekarang keluar. Jadi ini membuat kami prihatin," sambungnya.

Akan tetapi Sandiaga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak saling menyalahkan terkait beredarnya tabloid tersebut.

Dirinya lebih menginginkan setiap kubu peserta pilpres tak saling menjatuhkan sampai hari pencoblosan pada 17 April mendatang.

Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.

Tabloid tersebut sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop, yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu.

Baca Juga: Bripda Puput, Calon Istri Ahok Resmi Mundur dari Polri

Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI