Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat memberikan ucapan selamat datang untuk mantan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, setelah bebas dari penjara, Kamis (24/1/2019). Djarot beserta istrinya Happy Farida diketahui menemui Ahok setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu resmi menghirup udara bebas.
Melalui Instagram pribadinya @djarotsaifulhidayat, Djarot mengunggah foto berdua dengan Ahok. Djarot terlihat mengenakan kemeja lengan panjang dan celana levis, sedangkan Ahok memakai kemeja biru dengan lengan tergulung. Ahok terlihat tengah memegang piring berisikan makanan.
"Welcome Home Bro," tulis Djarot, Kamis sore.
Unggahan tersebut hingga pukul 18.35 WIB sudah disukai 69.663 ribu pengikut Djarot di Instagram. Sementara lebih dari 3591 warganet menuliskan di kolom komentar foto tersebut.
Baca Juga: Update Banjir Sulawesi Selatan: 30 Orang Tewas, 25 Orang Hilang
Foto itu sebelumnya lebih dulu diunggah di akun Instagram istri Djarot, @happydjarot. Happy mengunggah sekitar empat foto yang menggambarkan momen kebersamaan.
"Welcome Pak @basukibtp," tulis Happy melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam foto tersebut nampak putra sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama, ibunda Ahok Buniarti Ningsih, hingga sang adik Fifi Lety Indra.
Hingga pukul 15.00 WIB, unggahan Happy ditayangkan sekitar pukul 14.20 WIB ini sudah dilike atau disukai 5.701 orang serta sudah dibanjiri 258 komentar.
Salah satu pengikut Happy di Instagram @jndrock mengapresiasi Djarot yang langsung melihat Ahok setelah bebas dari pejara.
Baca Juga: Ahok dan Bripda Puput Terancam Batal Nikah 15 Februari Gara-gara Ini
"Bpk. Djarot adalah temah yang setia , susah dan senang bersama Pak BTP. Kirnya Tuhan YME memberkati bapak dan keluarga," tulis dia.
Sebelumnya staf pribadi Ahok yang juga caleg DPRD Jakarta dari PDIP, Ima Mahdia membenarkan kalau Ahok sudah keluar dari rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ahok di jemput putranya Sean Nichloas pada pukul 07.30.
"Bapak Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sudah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua kurang lebih pukul 07.30 WIB," ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Ahok dikabarkan langsung menuju ke kediamanya setelah dijemput dari Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
"Dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP, langsung menuju kediaman," terangnya.
Selama menjalani masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.