Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Ponorogo berhasil membongkar kasus prostitusi melalui media sosial, Twitter. Pengungkapan itu berawal saat polisi menggerebek perempuan berinisial AN (23), pekerja seks komersial saat sedang melayani lelaki hidung belang di sebuah hotel di kawasan Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (24/1/2019) kemarin.
"Kita menangkap pelaku prostitusi online di salah satu hotel di Ponorogo," kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant seperti dikutip dari timeindonesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (24/1/2019).
Dari upaya penggerebekan itu, polisi turut meringkus mucikari berinisial JH.
"Kami juga berhasil menangkap JH sang mucikari," katanya.
Baca Juga: Melenggang ke Perempat Final Indonesia Masters, Anthony Terbantu Video Ini
Selain menangkap para pelaku, barang bukti berupa 4 buah alat kontrasepsi, 1 lingirie warna merah tua, 1 handuk, tisu, seprai, selimut, dan beberapa ATM turut disita polisi.
Terkait pengungkapan ini, polisi telah menetapkan JH sebagai tersangka. Alasannya status hukum lelaki itu ditingkatkan karena JH berperan menjual AN melalui akun Twitter.
"Dia menawarkan lewat via Twitter. Ini masih terus kami kembangkan kasusnya," tegasnya.
Sumber: Timeindonesia.com
Baca Juga: Resmi Cerai dari Gisel, Gading Marten Dikasih Wejangan oleh Raffi Ahmad