Suara.com - Bupati Mesuji, Lampung, Khamamik tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta. Khamamik tiba dengan menggunakan masker penutup wajah Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 16.25 WIB.
Khamamik bersama 10 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap proyek jalan tahun 2018. OTT dilakukan di Lampung pada Rabu (23/1) malam hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Khamamik turun dari mobil tepat di depan Lobi gedung KPK. Khamamik juga dijaga sekitar dua penyidik yang mengarahkan masuk ke dalam gedung KPK.
Khamamik hanya menundukan kepala dan bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Baca Juga: Lurah Ungkap Agama Bripda Puput saat Daftar Nikah dengan Ahok
Khamamik termasuk dari 11 orang yang diamankan oleh tim penindakan KPK di Lampung.
Dalam OTT tersebut KPK menyita sejumlah barang bukti seperti uang sebesar Rp 1.2 miliar yang disimpan dalam kardus air minum. OTT dilakukan di tiga lokasi yang berbeda di Lampung.
Kasus terkait suap pembangunan infrastruktur jalan dinas kementerian PUPR di Kabupaten Mesuji yang diduga ada realisasi dari komitmen fee proyek - proyek yang dianggarkan tahun 2018.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Mesuji dan 10 orang lainnya. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Lampung pada hari ini.
Baca Juga: Vigit Waluyo Sebut Bisa Jadi Juara Liga 1 Sudah Disetting