Suara.com - Kehidupan Inah Antimurti, janda muda berusia 20 tahun dan memunyai seorang anak, terpaksa berakhir tragis akibat ulah 5 orang lelaki keji.
Inah diperkosa oleh para pelaku kemudian dibunuh. Setelah menjadi mayat, Inah tetap menjadi korban pemerkosaan, sebelum dibakar hingga gosong oleh para pelaku di atas kasus busa.
Empat dari lima tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Inah di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berhasil dibekuk aparat kepolisian, Rabu (23/1) kemarin.
Para tersangka yang sudah ditangkap yakni Abdul Malik alias Tete (22), Feri (30), FB (16), dan DP alias Yoga (16). Sementara pelaku yang masih buron berinisial AS.
Baca Juga: Lurah Ungkap Agama Bripda Puput saat Daftar Nikah dengan Ahok
Salah satu tersangka Abdul Malik alias Tete mengakui, sempat memerkosa Inah setelah perempuan malang itu tewas.
Setelahnya, mereka membakar mayat Inah di atas kasur di area persawahan Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Minggu (20/1) akhir pekan lalu.
”Dia ditelepon AS untuk datang ke rumah kontrakan di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim . Kami sedang pesta sabu,” kata Tete.
Menurutnya, pelaku AS yang berencana melakukan hubungan badan dengan korban di kamar. AS memang memaksa Inah bersetubuh sebagai ganti uang Rp 1,5 juta yang dipinjam.
Tapi karena Inah menolak, AS memerkosa Inah di atas ranjang rumah kontrakannya.
Baca Juga: Disingkirkan Juara Dunia, Praveen / Melati Klaim Kalah Start
”Saat itu, saya hanya diminta memegangi kaki korban. Saat itu korban masih hidup,” tutur Tete di RS Bhayangkara.
Karena korban memberikan perlawanan, pelaku AS mengambil satu kayu balok dan memukul kepala Inah dari belakang.
Kerasnya hantaman itu membuat korban tewas. "Nah, sesudah Inah meninggal, baru giliran saya (memperkosa). Saya kebagian memerkosa mayatnya," kata Tete.
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara menjelaskan, setelah tewas dan diperkosa oleh para tersangka, jasad Inah ditelanjangi.
Selanjutnya, mayat Inah yang sudah ditelanjangi dimasukkan dalam karung dan dibawa memakai mobil pikap.
Setelah itu, tersangka Yoga diperintahkan oleh AS untuk membeli bensin.
"Jenazah korban langsung dibawa ke Kabupaten Ogan Ilir, di sana langsung dibakar oleh para tersangka. Kondisinya sudah tewas," ujar Zulkarnain.
Identitas korban terungkap setelah pencocokan data antemortem di rumah sakit Bhayangkara Palembang. Jam tangan, hingga anting menjadi petunjuk pihak keluarga dan diyakini itu adalah Inah Antimurti (20).
"Foto dari jam tangan, gigi, cincin yang diberikan keluarga korban memang ada kemiripan dan dipastikan itu adalah korban.”
Sebelumnya, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan, Minggu (20/1/2019) di Desa Sungai Rambutan, Ogan Ilir. Saat ditemukan, kondisinya tidak lagi utuh.
Polisi menyebut mayat berusia antara 17 - 20 tahun dan belum lama dibakar. Ada jeratan kawat di leher dan tangan. Sementara barang bukti berupa anting dan jam tangan turut ditemukan polisi dari tubuh mayat tersebut.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam