Suara.com - Tabloid Indonesia Barokah dikirim dari Bekasi, Jawa Barat untuk disebarkan di masjid-masjid di Semarang, Jawa Tengah. Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di tiga masjid di Kota Semarang.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin menjelaskan, majalah itu ditemukan di masjid daerah Kecamatan Banyumanik, Genuk, dan masjid di Kecamatan Semarang Barat.
"Di masjid Banyumanik ada tiga eksemplar dan di masjid Semarang Barat ada 10 eksemplar," kata Rofiudin, Kamis (24/1/2019).
Majalah itu terkirim dalam bungkus amplop warna cokelat. Di amplop yang mengemas tabloid tersebut, disebutkan alamat pengirim berada di Pondok Melati, Bekasi.
Baca Juga: Dikirim dari Jakarta, 6 Ribu Eksemplar Tabloid Barokah Ditemukan di Jogja
Rofiudin menyebut, dalam majalah itu dilihat ada berita yang arahnya bercampur opini dengan semacam permainan framing yang menguntungkan atau merugikan capres tertentu.
"Kami mendapatkan laporan karena ada dugaan framing berita yang bisa merugikan salah satu pasangan capres," ujar Rofiudin.
Naya Amin Zaini, Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang menambhakan, jika majalah itu sudah ada sejak Rabu (24/1/2019).
"Kami mendapat laporan dimeja kami majalah itu ada sejak Rabu kemarin, saat ini masih dalam inventaris untuk semua masjid yang ada di Kota Semarang," tuturnya, Kamis (24/1/2019).
Karenanya, melalui Panwascam dan Panwaskel diperintahkan untuk berkordinasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) seluruh Semarang. Untuk segera melapor dan mengirimkan jika menemukan majalah itu ke Bawaslu.
Baca Juga: Enam Ribu Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Yogyakarta
"Jika DKM mendapat kiriman majalah, segera melapor ke kami. Sementara kami kumpulkan dulu untuk selanjutnya akan di kaji terkait isi konten majalah," katanya.
Pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Gugus Pengawasan Pemilu yang terdiri dari KPU, Bawaslu, KPID, serta Dewan Pers guna mengkaji isi konten majalah tersebut.
"Dari sisi Dewan Pers bisa teliti dan analiis kategorinya apa. Apakah sesuai standar jurnalistik, bercampur opini, framing tertentu, atau apa. Kemungikinan kedua bisa analisis status badan hukumnya," tuturnya.
Dalam headline halaman pertama ditulis judul 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?" kemudian di kolom Liputan Khusus ada berita berjudul, 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?', dengan karikatur Ratna Sarumpet, Fadli Zon, Sandiaga Uno, dan Prabowo Subianto. Sebagian artikel juga membahas tentang agama.
"Kami menduga ada pihak yang sengaja menyebarkan tabloid tersebut. Posisi Bawaslu memberikan fakta ada tabloid yang sebelumnya tidak ada terus tiba-tiba ada dan menyasar Jateng," ujarnya.
Di informasikan, tabloid Indonesia Barokah tidak hanya disebar di Semarang. Ada juga di Kabupaten Blora, Sukoharjo, Magelang dan Kabupaten Semarang.
Kontributor : Adam Iyasa