Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Masjid Semarang Dikirim dari Bekasi

Kamis, 24 Januari 2019 | 16:24 WIB
Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Masjid Semarang Dikirim dari Bekasi
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin. (Suara.com/Adam Iyasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tabloid Indonesia Barokah dikirim dari Bekasi, Jawa Barat untuk disebarkan di masjid-masjid di Semarang, Jawa Tengah. Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di tiga masjid di Kota Semarang.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin menjelaskan, majalah itu ditemukan di masjid daerah Kecamatan Banyumanik, Genuk, dan masjid di Kecamatan Semarang Barat.

"Di masjid Banyumanik ada tiga eksemplar dan di masjid Semarang Barat ada 10 eksemplar," kata Rofiudin, Kamis (24/1/2019).

Majalah itu terkirim dalam bungkus amplop warna cokelat. Di amplop yang mengemas tabloid tersebut, disebutkan alamat pengirim berada di Pondok Melati, Bekasi.

Baca Juga: Dikirim dari Jakarta, 6 Ribu Eksemplar Tabloid Barokah Ditemukan di Jogja

Rofiudin menyebut, dalam majalah itu dilihat ada berita yang arahnya bercampur opini dengan semacam permainan framing yang menguntungkan atau merugikan capres tertentu.

"Kami mendapatkan laporan karena ada dugaan framing berita yang bisa merugikan salah satu pasangan capres," ujar Rofiudin.

Naya Amin Zaini, Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang menambhakan, jika majalah itu sudah ada sejak Rabu (24/1/2019).

"Kami mendapat laporan dimeja kami majalah itu ada sejak Rabu kemarin, saat ini masih dalam inventaris untuk semua masjid yang ada di Kota Semarang," tuturnya, Kamis (24/1/2019).

Karenanya, melalui Panwascam dan Panwaskel diperintahkan untuk berkordinasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) seluruh Semarang. Untuk segera melapor dan mengirimkan jika menemukan majalah itu ke Bawaslu.

Baca Juga: Enam Ribu Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Yogyakarta

"Jika DKM mendapat kiriman majalah, segera melapor ke kami. Sementara kami kumpulkan dulu untuk selanjutnya akan di kaji terkait isi konten majalah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI