"Artinya bisa dipertanggungjawabkan, karena memang ada permintaan dari yang bersangkutan bahwa beliau minta surat pengantar nikah," ujarnya.
Aslih sempat menunjukkan map biru berisi berkas kelengkapan syarat administratif pernikahan. Surat itu diantar langsung oleh ayah Puput yang merupakan warga Kelurahan Pasir Gunung.
Berkas kelengkapan tersebut berupa surat N1, N2, dan N3 sebagai dokumen persyaratan nikah. Ketiga surat tersebut berisi data diri seperti e-KTP dan Kartu Keluarga Ahok serta Puput, maupun surat pengantar nikah Puput untuk dikirimkan ke Disdukcapil Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya juga sudah membuat surat keterangan numpang nikah. Betul bahwa Puput akan melangsungkan pernikahan di Dinas Dukcapil Menteng, Jakarta Pusat," terangnya.
Baca Juga: FPI: Ahok Jangan Jadi Politikus, Nanti Beringas Lagi