Suara.com - Bripda Puput Nastiti Devi telah mengurus sejumlah syarat administratif menjelang pernikahannya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP.
Aslih Sinten, Lurah Pasir Gunung, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, mengakui keluarga Bripda Puput telah mengurus syarat administratif sebelum Ahok bebas dari penjara per Kamis (24/1/2019) hari ini.
Selain mengurus syarat numpang nikah, Aslih menuturkan Bripda Puput juga sudah mengubah data diri dalam KTP terutama pada kolom agama.
“Surat-surat untuk pernikahannya sudah siap, sudah saya tandatangani. Ayah Mbak Devi yang mengurus ke sini. Kalau lihat namanya sih sama, Mbak Devi akan menikah dengan Pak Ahok,” kata Aslih Sinten.
Baca Juga: FPI: Ahok Jangan Jadi Politikus, Nanti Beringas Lagi
Namun, Aslih mengakui tak mengetahui tanggal dan tempat pernikahan Bripda Puput dan Ahok. Sebab, kata dia, hal itu merupakan kewenangan Kantor Urusan Agama.
tak hanya itu, Aslih menuturkan, sejumlah data diri Bripda Devi yang tercatat dalam dokumen juga sudah berubah, terutama pada kolom agama.
"Saya bisa sampaikan, agamanya sudah beda. Ya ikut Ahok, pindah agama dari Muslim ikut Ahok itu,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan data diri seperti itu sudah lazim. ”Sudah lazim, sudah biasa itu mah.”
Sebelumnya diberitakan, Aslih mengakui sudah menandatangani berkas pengajuan nikah antara Ahok dengan Puput seminggu yang lalu.
Baca Juga: Dikirim dari Jakarta, 6 Ribu Eksemplar Tabloid Barokah Ditemukan di Jogja