Suara.com - Tiba di Yogyakarta, Ribuan Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Pos
Sebanyak 21 karung yang diduga berisi 6 ribu eksemplar tabloid Indonesia Barokah yang akan dikirim ke masjid-masjid dan pondok pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta, ditahan Kantor Sentral Pengolahan Pos Yogyakarta, Jalan Plemburan, Kabupaten Sleman, Kamis (24/1/2019).
Arjuna Al Ichsan Siregar, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman mengatakan, berdasarkan koordinasi yang dilakukannya dengan pihak pos tabloid kontroversial itu bakal disebar di daerah Bantul, Sleman, dan Yogyakarta.
“Total yang masuk 21 Karung isinya ada 2000 bungkus, isi perbungkus 3 eksemplar ya sekitar 6000 an Tabloid,’’ kata Arjuna, Kamis (23/1).
Baca Juga: Delon Thamrin dan Yeslin Wang Resmi Cerai
Ia menjelaskan, tabloid itu sementara masih ditahan di kantor pos sembari dirinya melakukan pelaporan ke Bawaslu DIY.
Selain melakukan pengecekan, Arjuna menuturkan Bawaslu Sleman juga mencatat alamat-alamat yang dituju oleh paket tabloid tersebut.
"Jadi kami belum menelisik isi materi tabloidnya. Cuma tabloid ini sudah dilaporkan oleh salah satu kubu pasangan calon capres. Isinya apa tidak tahu, tapi kami diminta mendata dan mengeceknya," katanya.
Kontributor : Abdus Somad
Baca Juga: Young Lex Ungkap Pertemuannya dengan Ahok 4 Hari Lalu