Setelah Bebas dari Penjara, Djarot dan Istrinya Temui Ahok

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 24 Januari 2019 | 15:09 WIB
Setelah Bebas dari Penjara, Djarot dan Istrinya Temui Ahok
Politikus PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat beserta istrinya Happy Farida menemui mantan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto Instagram Happy, @happydjarot)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP, langsung menuju kediaman," terangnya.

Selama menjalani masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.

Baca Juga: Dukung Razia Skala Besar Buku Komunis, Menhan: Kami Enggak Suka Pemberontak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI