"Selanjutnya biar yang mengkaji Bawaslu. Kalau Bawaslu Provinsi sudah menggandeng Dewan Pers di tingkat provinsi untuk mengkaji juga," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said, mengatakan tidak risau atas peredaran tabloid tersebut.
Menurut dia, peredaran tabloid tersebut tidak akan menurunkan elektabilitas Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019. Sebagaimana diketahui, tabloid tersebut berisi tulisan yang diduga menyudutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. (Antara)
Baca Juga: Beredar di Jabar dan Banten, Tabloid Indonesia Barokah Juga Ada di Jateng