Suara.com - Tabloid Indonesia Barokah yang isinya dinilai menyudutkan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) beredar di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo sudah melaporkan hal itu ke Bawaslu Provinsi Jateng dan Bawaslu pusat. Informasi yang diperoleh Solopos.com, tabloid Indonesia Barokah yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat, dikirim ke sejumlah masjid di Kota Makmur.
Tabloid dikirimkan melalui jasa pos dan tiba di Sukoharjo sejak Jumat (18/1/2019) lalu. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Muryanto merinci, peredaran tabloid Indonesia Barokah tersebar di tiga masjid di Kartasura, tiga masjid di Grogol, dan satu masjid di Mojolaban.
Temuan itu langsung didata dan dilaporkan ke Bawaslu provinsi dan Bawaslu pusat. Saat ini Bawaslu juga tengah menyisir masjid-masjid lainnya terkait peredaran tabloid tersebut.
Baca Juga: Usai Bebas, Ahok Tampak Duduk di Sisi Perempuan Mirip Bripda Puput
"Kami masih mengkaji potensi pelanggaran baik dari sisi konten atau isi dan sebarannya di Sukoharjo," katanya seperti dilansir Solopos.com, Rabu (23/1/2019).
Ihwal ada tidaknya perintah penyitaan, Bawaslu masih menunggu keputusan Bawaslu pusat yang berkoordinasi dengan Dewan Pers. Menurutnya, tabloid Indonesia Barokah tidak hanya ditemukan di Sukoharjo melainkan juga beberapa daerah lain di Jawa Tengah dan Jawa Barat sehingga menjadi ranah Bawaslu pusat untuk menentukan unsur pelanggaran dalam muatan tabloid tersebut.
“Ada tidak pelanggaran yang berpotensi mengganggu pemilu, Bawaslu RI yang akan memberikan instruksi ke daerah untuk penindakan,” imbuhnya.
Salah satu masjid di Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura yakni Masjid Barokah menerima paket tabloid itu pekan lalu. Petugas pos menyerahkan paket kiriman berbungkus amplop besar berwarna cokelat kepada takmir masjid.
Takmir Masjid Barokah Ari Purnomo mengaku sempat membaca meskipun tidak secara utuh. Menurutnya isi tabloid ini menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Ahok Bebas, Giliran Buni Yani Didesak Dijebloskan ke Penjara
“Kami sepakat menyerahkan ke Panwascam,” ujarnya.