Suara.com - Channel Youtube Ahok, Panggil Saya BTP masih juga kosong. Padahal, Rabu (23/1/2019) malam, Tim Ahok mengumumkan untuk mengikuti Channel Youtube Ahok menjelang Ahok bebas penjara, Kamis (24/1/2019) pagi tadi.
Sampai pukul 13.21 WIB, Channel Youtube Ahok, Panggil Saya BTP sudah diikuti 25.420 Subscribers. Namun sampai kini belum ada 1 video pun yang diunggah.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang menyatakan Ahok bebas pukul 07.00 WIB. Urusan administrasi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas diurus di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, Kamis (24/1/2019) pagi.
Ahok bebas usai ditahan di Mako Brimob selama 1 tahun 8 bulan 15 hari. Ia bebas murni usai ditahan sejak 9 Mei 2017.
Baca Juga: Ahok Bebas, Giliran Buni Yani Didesak Dijebloskan ke Penjara
Kepala Lapas Cipinang, Andhika Dwi Prasetya menjelaskan jika Ahok dalam kondisi baik. Selain itu Andika menyampaikan alasan administrasi dilakukan di Mako Brimob karena itu sudah menjadi prosedur tetap.
"Tadi keluar pukul 07.00 WIB," kata Andhika di Lapas Cipinang, Jakarta.
Andhika menjelaskan prosedur yang dilakukan sebelum Ahok dibebaskan. Lapas Cipinang penyerahan surat lepas, pengambilan sidik jari saat Ahok keluar dari Rutan Mako Brimob.
Saat sudah selesai melakukan syarat administrasi, Ahok pun mengucapkan terimakasi ke petugas Lapas. Andhika menyebutkan Ahok merupakan sosok yang santun
"Beliau sebagai orang yang santun menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada ketugas ketika dia ada hilaf dan salah,"
Baca Juga: Situasi Terkini Rumah Ahok, Ada Mobil Mewah Terparkir
Andhika pun menyatakan tidak ada hal spesial dari perlakuan terhadap Ahok selama di penjara. Ahok disebut sebagai pemimpin yang baik. Nilai itu didapat selama Ahok diawasi lapas.