“Dari beberapa informasi itu, baru di Masjid Baiturrahman yang baru kita sikapi mengenai pengiriman tabloid tersebut,” ujar Agus.
Menurut Agus, berdasarkan pengecekan, isi dari tabloid yang diduga memuat konten-konten yang dapat merusak proses demokrasi. Bawaslu Kota Tangerang akan menelusuri penyebaran Tabloid Indonesia Barokah tersebut.
“Konten -konten tabloid yang tersebar di masjid ini, jika kita diamkan dapat merusak proses demokrasi,” katanya.
“Ini pengirimnya melalui Kantor Pos. Nanti akan kita mintai keterangan dari pihak Kantor Pos soal pengirim tabloid yang tersebar di wilayah Tangerang,” sambungnya.
Baca Juga: Veronica Angkat Kaki dari Rumah Setelah Ahok Bebas
Sumber: Bantenhits.com