Suara.com - Sebanyak 5 anggota kepolisian menjaga ketat rumah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara sejak Kamis (24/1/2019) pagi. Pengamanan diperketat setelah Ahok resmi bebas dari penjara.
Lima polisi itu dikerahkan dari Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Rumah Ahok di Blok J 39. Namun Kapolsek AKBP Rachmat Sumerta mengatakan Ahok tidak akan kembali ke rumah tersebut.
"Ada 5 orang (polisi), sejak tadi pagi, tapi info dari orang rumah, Ahok nggak akan pulang ke situ karena rumah itu ditempati mantan istrinya," kata Rachmat Sumerta saat dihubungi wartawan, Kamis (24/1/2019).
Rachmat mengatakan 5 petugas kepolisian yang berjaga di sana adalah inisiatif dari pihak Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Kubu Prabowo Sarankan Ahok Rajut Kembali Persatuan Bangsa
Keberadaan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga saat ini belum diketahui, suasana rumahnya di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara hingga Kamis (24/1/2019) pukul 10.00 WIB masih sepi.
Sementara sejumlah awak media yang sudah menunggu kedatangan Ahok di Perumahan Pantai Mutiara dilarang mendekat ke rumah Ahok dan tertahan di pos satpam. Seperti diketahui Ahok dikabarkan sudah resmi keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019) 07.30 WIB.