Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Mesuji dan Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Rabu (23/1/2019) malam hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, baru sekitar 7 orang yang diamankan itu telah tiba di Gedung KPK. Mereka akan terlebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan intensif penyidik. Sementara 4 orang lainnya masih dalam perjalanan dari Lampung ke Jakarta.
"Sampai pagi ini diamankan 11 orang. 7 telah datang pagi ini, 4 lainnya dibawa siang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Hanya saja, Febri belum bisa merinci siapa saja 7 orang yang telah diamankan itu. Apakah dari unsur pejabat, kepala daerah di Lampung atau dari pihak swasta.
Baca Juga: Ahok Pulang, Veronica Tan Pagi-pagi Keluar Rumah Bawa 2 Jinjingan
Namun demikian, Febri memastikan untuk Bupati Mesuji, Khamami yang juga turut diamankan dalam OTT saat ini masih berada di perjalanan bersama tiga lainnya menuju Jakarta.
"Bupati dan tiga orang lainnya siang ini akan dibawa (ke Jakarta)," ungkap Febri.
Selain menangkap 11 orang, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya menyita uang sebesar Rp 1,2 miliar yang disimpan di sebuah kardus air minuman. Operasi senyap ini digelar di tiga lokasi di Lampung.
Diduga penangkapan itu terkait dugaan suap pembangunan infrastruktur jalan Dinas PUPR di Kabupaten Mesuji. Suap itu diduga sebagai realisasi dari komitmen fee proyek yang dianggarkan tahun 2018.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Mesuji dan 10 orang lainnya. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Lampung pada hari ini.
Baca Juga: Keberadaan Ahok Jadi Misteri, Tinggal di Mana Setelah Bebas dari Penjara?