Ahok Pulang, Veronica Tan Pagi-pagi Keluar Rumah Bawa 2 Jinjingan

Kamis, 24 Januari 2019 | 11:33 WIB
Ahok Pulang, Veronica Tan Pagi-pagi Keluar Rumah Bawa 2 Jinjingan
Pos Keamanan Komplek Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (24/1/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Veronica Tan mantan istri Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama (BTP) telah meninggalkan rumah kediamannya di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara sejak Kamis (24/1/2019) pagi.

Salah satu petugas keamanan bernama Charten mengaku melihat Veronica Tan keluar dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB.

"Tadi Bu Vero keluar sekitar jam 8, dia bawa dua jinjingan itu. Tapi enggak tahu dia kemana sendiri tadi kayaknya," kata Charten di Pos Keamanan Komplek Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (24/1/2019).

Charten juga menjelaskan, bahwa sejak bercerai, Veronica Tan tinggal sendirian di rumah tersebut.

Baca Juga: Keberadaan Ahok Jadi Misteri, Tinggal di Mana Setelah Bebas dari Penjara?

"Ini memang ditempatin Bu Vero tinggal sendiri di sini. Tiap hari juga ke sini Bu Vero sama anaknya kadang-kadang," jelasnya.

Untuk diketahui, Ahok sudah keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dijemput oleh Nicholas Sean yang merupakan putra sulungnya pada pukul 07.30 WIB.

Ahok dinyatakan bebas murni dari dua tahun masa tahanannya. Dia ditahan karena kasus penistaan agama saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Baca Juga: Anak Ahok, Nicholas Sean: He's Back. My Dad's a Free Man!

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI