Suara.com - Para pendukung Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama (BTP) yang sejak pagi hari menunggu kebebasan Ahok tak sempat melihat Ahok keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Meski tak sempat melihat kepergian Ahok dari Mako Brimob, mereka mengaku tetap bersyukur atas bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Ini.
"Alhamdulillah Pak BTP bebas!" ujar mereka sambil berteriak bersama-sama di depan Mako Brimob.
Ahok dikabarkan dijemput putra sulungnya Nicholas Sean pada pukul 07.30 WIB.
Baca Juga: Ahok Dijemput Putra Sulungnya Pukul 07.30 WIB dari Mako Brimob
Penjemputan Ahok tersebut dibenarkan oleh salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Imah Mahdiah.
"Bapak Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sudah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua kurang lebih pukul 07.30 WIB," ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Ahok dikabarkan langsung dibawa ke kediamannya setelah dijemput dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP, langsung menuju kediamannya," terangnya.
Baca Juga: Janda Muda Inah Diperkosa dan Dibakar 5 Pria Gara-gara Duit Rp 1,5 Juta
Untuk diketahui, Ahok dinyatakan bebas murni dari dua tahun masa tahanannya. Dia ditahan karena kasus penistaan agama saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.