Pendukung Ahok Teriak di Depan Mako Brimob : Alhamdulillah Pak BTP Bebas!

Kamis, 24 Januari 2019 | 10:14 WIB
Pendukung Ahok Teriak di Depan Mako Brimob : Alhamdulillah Pak BTP Bebas!
Suasana di depan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI