Kepala BNP2TKI: Penempatan PMI ke Korsel Meningkat Dua Kali Lipat

MN Yunita Suara.Com
Kamis, 24 Januari 2019 | 09:56 WIB
Kepala BNP2TKI: Penempatan PMI ke Korsel Meningkat Dua Kali Lipat
BNP2TKI terima kunjungan Direktur EPS Center, Mr. Choi Jhung Yun, Rabu (23/1/2019). (Dok:BNP2TKI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid menyampaikan terima kasih kepada Direktur Employment Permit System (EPS) Center, Mr. Choi Jhung Yun atas keberhasilan kerjasama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan yang meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Nusron Wahid saat menerima kunjungan Direktur EPS Center tersebut di kantor BNP2TKI, Rabu (23/1/2019).
 
Penempatan PMI ke Korsel sepanjang 2018 mencapai jumlah 6.921 orang, jumlahnya meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 3.719,” ungkap Nusron.

Ia menyatakan bahwa telah banyak capaian yang ditorehkan sepanjang 2018, diantaranya selain peningkatan jumlah penempatan PMI, juga masa entry period yang berkurang, dari sebelumnya 71,8 hari menjadi hanya 34,8 hari.
 
Nusron mengharapkan pada 2019 ini, kerjasama antara BNP2TKI dan EPS Center Korsel semakin solid, terutama dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan bagi calon PMI yang hendak bekerja ke Korsel.
 
Sementara itu, Direktur EPS Center, Mr. Choi Jhung Yun dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran BNP2TKI yang selama ini memberikan pelayanan yang cukup efektif kepada semua pihak utamanya dalam kerjasama penempatan PMI ke Korsel.       
 
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan fasilitasi pelayanan kepada para PMI, diantaranya dengan mempercepat pelayanan visa dan komunikasi bagi para PMI yang dinyatakan lulus untuk bekerja di Korea Selatan.
 
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas, Sukmo Yuwono, Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah, Arini Rahyuwati, Direktur Penyiapan Pembekalan Pemberangkatan, Hariyadi Agah.

REKOMENDASI

TERKINI