Jelang Kebebasan Ahok, Warga Masih Lalu Lalang di Sekitar Mako Brimob

Kamis, 24 Januari 2019 | 08:33 WIB
Jelang Kebebasan Ahok, Warga Masih Lalu Lalang di Sekitar Mako Brimob
Suasana bagian depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama (BTP) hari ini dijadwalkan bebas dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Pantauan Suara.com di depan Mako Brimob, tak ada pengaman khusus yang diberlakukan kepolisian jelang bebasnya Ahok.

Hanya ada satu personil polisi dan anggota TNI yang mengatur arus lalu lintas kendaraan. Personil polisi dan TNI itu mengatur arus lalu lintas karena di depan Mako Brimob kerap terjadi kemacetan.

"Di sini memang setiap hari macet mas," ujar Ahmad saat ditemui di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (24/1/2019).

Baca Juga: Ahok Bebas Hari Ini: 'Seperti Kepompong, Menjadi Kupu-kupu'

Untuk diketahui, Ahok dinyatakan bebas murni dari dua tahun masa tahanannya terkait kasus penistaan agama saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Selama masa tahanan, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Jika dihitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka Ahok akan bebas hari ini pada 24 Januari 2019.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP tentang Remisi.

Baca Juga: 2 Mobil Tangguh Favorit Ahok, Gagah dan Tegas Seperti Karakternya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI