Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Lampung pada Selasa (23/1/2019) malam, tim menyita uang pecahan Rp 100 ribu yang tersimpan di dalam kardus air minum.
"Satu kardus tadi diamankan, pecahan 100 ribu. Itu kardus air minum," kata Juri Bicara KPK, Febri saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019) dini hari.
Operasi senyap dilakukan komisi antirasuah di tiga lokasi di Lampung. Sementara pihak yang ditangkap terdiri dari unsur kepala daerah dan pihak swasta.
Menurut Febri, OTT tersebut terkait proyek infrastruktur jalan di Mesuji tahun anggaran 2018.
Baca Juga: Sejumlah Pendukung Ahok Datangi Mako Brimob
"Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR di Mesuji realisasi dari komitmen fee proyek-proyek tahun 2018," ungkap Febri.
Hanya saja Febri mengaku belum bisa memastikan pihak mana saja yang diamankan KPK tersebut. Hingga kini pun tim penindakan KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di Polda Lampung.
Rencana, para pihak yang diamankan tersebut akan dibawa Rabu siang hari ini ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.