Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan utang pemerintah pusat saat ini masih dalam kondisi sehat.
Darmin menyebut penggunaan utang sudah melalui perhitungan-perhitungan yang ada. Sebab kata Darmin, utang pemerintah tersebut digunakan dalam hal positif yang dapat menghasilkan sesuatu.
"Ya masih (sehat). Karena hitung-hitungannya ada. Begini, utang itu "you pakai buat apa?" Kalau utang cuma mau bangun gedung kantor, ya mungkin masalah. Kalau (utang) itu menghasilkan sesuatu, prinsipnya tidak gunakan utang untuk hal konsumtif," ujar Darmin di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Pernyataan Darmin menyusul data total utang pemerintah pusat hingga akhir 2018 mencapai 4.418,30 triliun. Selama tahun 2018, terjadi penambahan utang baru yang dilakukan pemerintah sebesar Rp 423,05 triliun.
Baca Juga: OTT Perdana 2019, KPK Tangkap Kepala Daerah di Lampung
Tak hanya itu, Darmin menuturkan angka utang pemerintah tersebut masih dalam kondisi normal dibandingkan negara-negara lainnya.
"Angkanya, itu kita masih dalam range yang menurut ukuran dunia itu masih istilahnya mungkin lebih pas masih dalam range normal," kata dia.
Tak hanya itu, Darmin mengatakan utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 4.418,30 triliun digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Adapun hasil infrastruktur tersebut tidak bisa dirasakan dalam waktu yang instan.
"Begini, hasil infrastruktur itu masih 10-20 tahun lagi. Jadi kalau bangun pelabuhan hasilnya tidak hanya sekarang, 10 tahun lagi. Jalan tol juga, waduk begitu juga. Jadi tidak bisa menghitung begitu saja. Karena ini jangka panjang dampaknya," katanya.
"Yang penting dilihat sekarang, rasio kaya apa sih terhadap kewajiban. Sehingga dikaitkan dengan PDB. Nominal naik, ya iya. Kalau Anda punya warung, Anda tahu ini laku, Anda pinjam untuk bikin lebih bagus kemudian laku, apa masalahnya," tandasnya.
Baca Juga: Kiranti Dukung Desainer Indonesia di Ajang New York Fashion Week
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pengelolaan utang dilakukan dengan kehati-hatian, transparan, dan tidak ugal-ugalan.