Suara.com - KH Ma'ruf Amin, calon wakil presiden nomor urut 01 yang maju bersama Calon Presiden Joko Widodo menilai bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah sepantasnya.
"Dia sudah patuh menjalani hukuman, tentu saya kira bagus," kata Ma'ruf dimintai tanggapannya atas bebasnya Ahok, disela kegiatannya di Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1/2019).
Ma'ruf mengatakan bebasnya Ahok sebagai suatu hal yang biasa, sebab yang bersangkutan sudah menjalani hukuman sesuai putusan.
Ma'ruf sendiri merupakan salah satu saksi ahli memberatkan dalam sidang kasus penodaan agama Ahok pada 2017 silam. Tetapi pada awal Januari 2019, dalam sebuah video yang viral, Ma'ruf mengaku menyesal dan terpaksa memberikan kesaksian dalam proses tersebut.
Pada Kamis, 24 Januari 2019, Basuki Tjahaja Purnama akan menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa hukuman di penjara sejak 9 Mei 2017.
Melalui akun Instagram @basukibtp, tim Basuki mengunggah surat Basuki yang ditujukan kepada para pendukungnya.
Basuki meminta agar para pendukungnya tidak menyambutnya di Mako Brimob saat dirinya dibebaskan nanti. Ia juga meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan Polri tidak akan memberikan pengamanan khusus pada hari pembebasan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Menurut dia, pengamanan dari Korbrimob Polri dan jajaran Polsek Cimanggis cukup untuk mengamankan proses pembebasan Basuki.
"Antisipasi (keamanan) dari Brimob dan Polsek Cimanggis. Sudah cukup itu," kata Dedi. (Antara)