Fadli Zon: Abu Bakar Baasyir Urung Bebas, Indonesia Jangan Manut ke Asing

Rabu, 23 Januari 2019 | 22:10 WIB
Fadli Zon: Abu Bakar Baasyir Urung Bebas, Indonesia Jangan Manut ke Asing
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima pengaduan dari Tim Pengacara Muslim (TPM), yang merupakan kuasa hukum narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, Rabu (23/1/2019). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai Presiden Jokowi mudah diintervensi pemerintah negara lain terkait pembatalan pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.

Sebab, Fadli mendengar adanya informasi Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyebut pembatalan pembebasan otak di balik tragedi bom Bali itu karena desakannya. Scott meminta pemerintah Indonesia mengkaji ulang dengan mempertimbangkan para korban Bom Bali I.

"Ya kalau dilihat dari rangkaian peristiwa dan sekuennya ya bisa saja seperti itu (manut-manut). Apalagi ini ada bukti pers Australia mengatakan bahwa (pembatalan) ini setelah ditekan PM Scott,” kata Fadli, rabu (23/1/2019).

"Itu menurut saya tidak sesuai juga dengan hukum kita. Tidak sesuai juga dengan garis politik luar negeri kita," tambahnya.

Baca Juga: Marko Simic Resmi Perpanjang Kontrak 4 Tahun di Persija

Pernyataan PM Scott melalui Australian Associated Press—kantor berita Australia—tersebut dinilai Fadli membuat Indonesia menjadi tidak terlihat kedaulatannya.  Padahal menurutnya sebagai sebuah negara, sepatutnya Indonesia tidak boleh bisa diintervensi.

"Kalau seperti itu pemerintah mudah diintervensi kalau angle pemberitaannya begitu dan juga salahi hukum, tidak boleh ada yang bisa pengaruhi atau intervensi apapun persoalannya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI