Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi Minta KPK Buka Blokir Rekening Istrinya

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 23 Januari 2019 | 22:04 WIB
Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi Minta KPK Buka Blokir Rekening Istrinya
Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi seusai menjalani persidangan kasus korupsi. (Suara.com/Adam Lyasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Termasuk Rekening Anaknya, Tasdi Minta 11 Rekening Yang Diblokir KPK Dibuka

Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, membuka blokir terhadap 11 rekening yang dilakukan oleh KPK dalam kasusnya.

Hal itu diungkapkan Tasdi dalam sidang nota pembelaan alias pledoi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/1/2019).

Terdakwa Tasdi menilai, ada sejumlah rekening yang sebenarnya tak terkait kasus korupsinya, semisal rekening tabungan istri dan kedua anaknya.

Baca Juga: Pengacara: Yusril Bisa Temui Baasyir karena Jadi Pengacara Jokowi-Maruf

"Demi kelangsungan hidup dan masa depan keluarga saya, saya mohon yang mulia mengabulkannya," kata Tasdi.

Tasdi mengatakan, pemblokiran rekening itu tak ada dasar hukumnya. Bahkan, pemblokiran 11 rekening tidak pernah masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kami sampai saat ini tidak tahu kedudukan hukum dari rekening yang diblokir, kami bingung, kami tidak mendapat penetapan, rekening itu kedudukan hukumnya apa, apakah itu barang bukti, barang sitaan, atau apalah," terang Endang Yulianti, penasehat hukum Tasdi, juga dalam persidangan.

Endang mengungkap, ada 11 rekening yang diblokir oleh jaksa KPK. Termasuk rekening milik salah satu anak Tasdi yang hanya berisi saldo Rp 200 ribu. Rekening itu untuk kepentingan sehari-hari anaknya.

"Ada 11 rekening dan sudah mati juga diblokir, ada rekening anaknya isi 200 ribu diblokir, rekening Mandiri sejak 2015 tidak aktif, diblokir," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Endus Aliran Suap Proyek Air Minum PUPR Lewat Transaksi Bank

Dalam sidang pledoi tersebut, penasihat hukum Tasdi menolak dakwaan jaksa penuntut KPK yang menyatakan Tasdi menerima suap uang selama menjabat Bupati Purbalingga.

Kontributor : Adam Iyasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI