Fadli Zon: Ada Unsur Politis dalam Upaya Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Rabu, 23 Januari 2019 | 21:37 WIB
Fadli Zon: Ada Unsur Politis dalam Upaya Pembebasan Abu Bakar Baasyir
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima pengaduan dari Tim Pengacara Muslim (TPM), yang merupakan kuasa hukum narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, Rabu (23/1/2019). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima pengaduan dari Tim Pengacara Muslim (TPM), yang merupakan kuasa hukum narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, Rabu (23/1/2019).

Fadli berjanji mengkaji seluruh aduan yang disampaikan, lantaran memiliki penilaian yang sama terkait urungnya pemerintah membebaskan Abu Bakar Baasyir.

Aduan yang diterima Fadli ialah soal janji Presiden Jokowi kepada Abu Bakar Baasyir yang akan dibebaskan tanpa syarat.

Namun kekinian, hal itu diurungkan pemerintah atas alasan Abu Bakar harus meneken syarat yakni setia kepada NKRI dan Pancasila.

Baca Juga: Kapolda: Para Tersangka Sengaja Bakar Mayat Inah Buat Hilangkan Jejak

"Jelas hal ini membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Ada ketidakpastian, ada pernyataan-pernyataan yang inkonsisten termasuk dari presiden sendiri,” kata Fadli Zon.

Fadli meilai adanya unsur kepentingan politik dalam upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir. Pasalnya, orang yang kali pertama kali mengumumkan Abu Bakar Baasyir bebas ialah Yusril Ihza Mahendra.

Yusril datang menemui Abu Bakar Baasyir di penjara sebagai pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, sehari setelah debat pertama pilpres, yakni Jumat (18/1) pekan lalu.

Tak hanya itu, isu pembebasan Abu Bakar Baasyir juga mendapatkan sorotan dari dunia internasional. Oleh karena itu Fadli akan meneruskan aduan-aduan tersebut kepada Komisi III.

Baca Juga: Resmi Bercerai, Heboh Isu Pindah Agama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI