Kapolda: Para Tersangka Sengaja Bakar Mayat Inah Buat Hilangkan Jejak

Rabu, 23 Januari 2019 | 21:35 WIB
Kapolda: Para Tersangka Sengaja Bakar Mayat Inah Buat Hilangkan Jejak
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, saat rilis kasus pemerkosaan dan pembakaran Inah Antimurti oleh 5 pelaku di RS Bhayangkara Palembang, Rabu (23/1/2019). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah membekuk empat tersangka terkait kasus pemerkosaan yang berunjung terhadap pembakaran terhadap seorang janda bernama Inah Antimurti (20) yang mayatnya ditemukan gosong di tengah sawah.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara menyampaikan, para tersangka saat itu masih terpengaruh narkotika saat sehingga nekat membunuh korban secara keji. Alasan lain jasad korban dibakar, agar jejak pembunuhan para tersangka tak terendus polisi.

"Mereka bakar korban yang sudah meninggal itu untuk menghilangkan jejak dan bukti," kata Zulkarnain di RS Bhayangkara, Palembang, Rabu (23/1/2019).

Keempat tersangka yang dibekuk dalam kasus tersebut, yakni Feri (30), FB (16), Abdul Malik alias Tete (22), dan DP (16). Saat ini, polisi juga masih memburu pelaku berinisial AS yang kini masih buron.

Baca Juga: Resmi Bercerai, Heboh Isu Pindah Agama

Terkait buronnya otak pembunuhan sadis itu, Zulkarnain memberikan ultimatum kepada AS untuk segera menyerahkan diri ketimbang nantinya diberikan tindakan tegas saat ditangkap aparat polisi.

"Kita tidak segan segan mengambil tindakan tegas jika AS terus melarikan diri dan melawan," pungkasnya.

Diketahui, jasad Inah yang gosong ditemukan warga di area sawah di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Minggu (20/1/2019), pekan lalu. Saat ditemukan, jasad perempuan itu tergeletak di atas kasur busa. Diduga motif kasus ini karena korban mengutang dengan AS sebesar Rp 1,5 juta.

Namun, karena tak mau membayar utang tersebut, muncul niat AS untuk memerkosa perempuan beranak satu itu. Karena menolak saat diperkosa, tersangka kemudian memukul korban dengan kayu hingga korban terpakar. Saat korban tak sadar, tersangka kemudian memerkosanya. Kondisi korban tak bernyawa diketahui saat diperkosa dengan pelaku lain. Untuk menghilangkan jejak, akhirnya para tersangka kemudian membakar jasad korban hingga hangus.

Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Ikhlas Urung Dibebaskan Pekan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI