Suara.com - Ahmad Michdan, pengacara narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, membatasi keluarga kliennya untuk menerima tamu. Hal itu untuk mencegah pembebasan Abu Bakar Baasyir tidak dipelintir oleh sejumlah pihak.
"Kami khawatir kondisi ini dipelintir oleh banyak pihak. Kalau tamunya jelas, tau tentang dakwah jadi prioritas. Tapi yang cuma sekadar ingin tahu, itu tidak bisa," kata Ahmad di Lapas Gunung Sindur Bogor, Rabu (23/1/2019).
Sementara di lain sisi, pihaknya tetap berharap pemerintah melakukan pembebasan terhadap mantan pimpinan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) yang semula sempat dijanjikan oleh penasehat hukum Capres-Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin, yakni Yusril Ihza Mahendra.
"Kalau dikabulkan, artinya sesuai dengan yang kami harapkan. Kan itu bukan dari kami, tapi janjinya mereka. Jika tidak, tentu ada aspek hukum yang akan kami lakukan, namanya manusia, kami berharap apalagi kan atas kemanusian, itu ada di sila kedua Pancasila," ungkapnya.
Baca Juga: Indonesia Masters: Anthony dan Gregoria Melaju ke Babak Kedua
Namun, tambah Ahmad, Abu Bakar Baasyir mengakui ikhlas jika memang belum bebas pekan ini. Abu Bakar Baasyir hanya ingin meyakinkan Jokowi bahwa keyakinannya kepada agama juga bentuk kecintaannya terhadap bangsa.
"Ustaz kan hanya dijanjikan, kata beliau kapan pun dikeluarkan tidak masalah, sudah ikhlas. Beliau hanya berpesan tolong diingatkan pak presiden, kalau keyakinannya kepada Islam merupakan bagian lain dari kecintaan kepada bangsa ini," tutupnya.
Kontributor : Rambiga