Suara.com - Keluarga Inah Antimurti, janda berusia 20 tahun, meminta aparat kepolisian menghukum berat lima pelaku pemerkosa disertai pembunuhan dan pembakaran.
Kelima tersangka pemerkosa dan pembunuh Inah ialah Abdul Malik alias Tete (22), Feri (30), FB (16), dan DP alias Yoga (16). Keempatnya sudah ditangkap, sedangkan satu pelaku lain berinisial AS (30) masih buron.
Jaka Saputra (26), sepupu Inah, menduga saudaranya dan AS memunyai hubungan khusus meski berujung pada kematian.
Dirinya sempat mengendus hubungan asmara antara keduanya sejak satu tahun terakhir. Jaka juga mengatakan, AS merupakan mantan pacar Inah saat masih duduk di bangku sekolah.
Baca Juga: Tips Cegah Anak Stunting: Perbanyak Konsumsi Protein Hewani
"Keduanya pernah pacaran, tapi ketika korban menikah langsung hilang kontak. Namun, saat korban sudah vercerai mereka berhubungan lagi, mereka teman satu sekolah," kata Jaka, Rabu (23/1/2019).
Sejak Jumat (18/1) pekan lalu, kata Jaka, Inah selalu ditelepon AS untuk bertemu. Tapi, Inah selalu mengelak dari permintaan itu.
Jaka sendiri mengakui tidak tahu menahu kalau Inah memunyai utang Rp 1,5 juta kepada AS yang berujung pada pembantaian.
“Soal hutang kami tidak tahu, karena korban tidak pernah mau cerita. Setahu saya AS tidak bekerja, tapi menjual sabu," ujarnya.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara menegaskan, pelaku AS merupakan salah satu pengedar narkoba di Kabupaten Muaraenim.
Baca Juga: Survei Indikator: 14,1 Persen Massa Partai Gerindra Dukung Jokowi - Ma'ruf
"Keterangan dari salah seorang tersangka yang kami dapat, pelaku AS ini pemain narkoba. Jadi mereka ini sering pesta sabu dan disiapkan oleh pelaku," kata Zulkarnain.
Tersangka Abdul Malik (22), mengakui selalu berpesta sabu dengan AS sejak enam bulan terakhir. "Biasanya satu minggu tiga kali, yang siapkan narkoba itu AS.”
Kontributor : Achmad Ali