Suara.com - Tak disangka, dua tersangka berisial FB dan DP yang ditangkap polisi terkait kasus pemerkosaan dan pembakaran terhadap janda bernama Inah Antimurti masih di bawah umur. Sebab keduanya kini masih berusia 16 tahun. Bahkan, satu tersangka bernama Feri (30) merupakan penyandang disabilitas, tunawicara.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat tersangka termasuk Abdul Malik alias Tete (22).
Sejauh ini, polisi masih memburu pelaku berinisial AS, otak di balik aksi pemerkosaan dan pembakaran terhadap Inah Antimurti yang mayat ditemukan gosong di tengah sawah.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara menyampaikan, dalang dalam kasus tersebut saat ini masih buron setelah berhasil melarikan diri saat disergap petugas.
Baca Juga: Survei Indikator: Massa Partai Koalisi Jokowi dan Prabowo Saling Membelot
"Sementara satu tersangka lain yang merupakan diduga sebagai otak pembunuhan, AS berhasil melarikan diri," kata Zulkarnain saat ditemui wartawan di RS Bhayangkara, Palembang, Rabu (23/1/2019).
Diketahui, jasad Inah yang gosong ditemukan warga di area sawah di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Minggu (20/1/2019), pekan lalu. Saat ditemukan, jasad perempuan itu tergeletak di atas kasur busa.
Dari bukti-bukti yang ditemukan polisi, korban yang tewas dalam kondisi nahas itu adalah korban pembunuhan. Dari hasil pengungkapan kasus ini, diduga korbab sempat diperkosa sebelum akhirnya dibunuh dan dibakar para tersangka.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam