Suara.com - Tak kurang dari tiga hari, aparat Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar kasus pemerkosaan yang berunjung pembakaran terhadap seorang janda bernama Inah Antimurti (20) yang mayat ditemukan gosong di tengah sawah di kawasan Ogan Ilir.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara menyampaikan, kasus ini terungkap setelah polisi menemukan sepeda motor jenis Honda Beat bernopol BG 3262 KAI di rumah AN, salah satu warga yang tinggal di Desa Talang Taling, Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumsel.
Ternyata, kendaraan milik korban itu sempat dititipkan salah satu berinisial FB. Diduga, alasan tersangka menitipkan motor korban agar tak jejaknya tak terendus polisi
Namun dari informasi itu, kata Zulkarnain, polisi lalu memburu keberadaan FB.
Baca Juga: Janda Inah Dibakar di Atas Kasur, Tete: Saya Kebagian Perkosa Mayatnya
"Dari penemuan motor itu, anggota menelusuri jejak FB. Setelah FB ditangkap, baru tersangka lain bisa ditangkap," kata Zulkarnain di RS Bhayangkara Palembang, Rabu (23/1/2019).
Selain FB, polisi berhasil membekuk tiga tersangka lain, yakni Feri (30), FB (16), Abdul Malik alias Tete (22), dan DP (16).
Diketahui, jasad Inah yang gosong ditemukan warga di atas kasur busa pada area persawahan Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Minggu (20/1/2019), pekan lalu. Terungkap, Ijah merupakan korban pembunuhan. Dari hasil pengungkapan kasus ini, para pelaku sempat memerkosa korban sebelum akhirnya dibakar dan dibuang di tengah sawah.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam